jalurofstrong34.com – Perjanjian Damai Pasca Perang Dunia 1 adalah seperangkat perjanjian yang juga di tandatangani setelah berakhirnya Perang Dunia I pada tahun 1918. Berikut adalah beberapa Perjanjian Damai Pasca Perang Dunia 1 yang juga di tandatangani:
-
Perjanjian Versailles:
Perjanjian ini di tandatangani antara Sekutu dan Jerman pada 28 Juni 1919, di Istana Versailles di Prancis. Ini adalah perjanjian damai paling terkenal yang mengakhiri Perang Dunia I. Perjanjian ini memberikan sanksi kepada Jerman, termasuk pembayaran reparasi yang besar kepada negara-negara Sekutu, demilitarisasi wilayah Jerman, dan pengakuan atas tanggung jawab moral dan hukum untuk pecahnya perang. Perjanjian ini juga menyebabkan pembentukan Liga Bangsa-Bangsa. Baca Juga Sejarah Penjajahan Indonesia
-
Perjanjian Saint-Germain-en-Laye:
Perjanjian ini di tandatangani pada 10 September 1919, antara Sekutu dan Austria, yang juga merupakan bagian dari bekas Kekaisaran Austria-Hongaria. Perjanjian ini mengakui kemerdekaan Austria dan membentuk negara-negara baru di Eropa Tengah seperti Cekoslowakia, Polandia, dan Yugoslavia. Baca Juga Beragam Berita
-
Perjanjian Trianon:
Perjanjian ini di tandatangani pada 4 Juni 1920, antara Sekutu dan Kerajaan Hongaria, yang merupakan bagian dari bekas Kekaisaran Austria-Hongaria. Perjanjian ini mengakui kemerdekaan Hongaria dan membagi wilayah-wilayah Hongaria antara negara-negara tetangga seperti Cekoslowakia, Rumania, dan Yugoslavia.
-
Perjanjian Neuilly-sur-Seine:
Perjanjian ini di tandatangani pada 27 November 1919, antara Sekutu dan Bulgaria, yang merupakan bagian dari bekas Kekaisaran Bulgaria. Perjanjian ini membatasi kekuatan militer Bulgaria, memaksanya untuk membayar reparasi perang, dan menyerahkan wilayah-wilayah kepada negara-negara tetangga seperti Yunani, Rumania, dan Yugoslavia.
-
Perjanjian Sèvres:
Perjanjian ini di tandatangani pada 10 Agustus 1920, antara Sekutu dan Kekaisaran Utsmaniyah, yang merupakan bagian dari bekas Kekaisaran Ottoman. Perjanjian ini mengakui kemerdekaan beberapa negara baru seperti Irak, Suriah, dan Palestina, dan membentuk mandat Liga Bangsa-Bangsa di wilayah-wilayah yang di atur oleh Prancis dan Inggris.
Perjanjian damai pasca Perang Dunia I ini berusaha untuk memulihkan stabilitas di Eropa dan menghentikan konflik-konflik yang mungkin terjadi di masa depan. Namun, banyak yang berpendapat bahwa ketentuan-ketentuan perjanjian tersebut menyebabkan ketegangan dan ketidakstabilan jangka panjang yang berkontribusi pada pecahnya Perang Dunia II.